Kim Kardashian pernah bikin heboh ketika video seksnya bersama Ray J tersebar. Meski sudah terjadi lebih dari 20 tahun lalu, Ray J yang merupakan mantan pacar bintang reality show tersebut tampaknya masih belum bisa menerima. Baru-baru ini, penyanyi itu menggugat Kim sekaligus ibunya karena telah mengungkap berita bohong soal bocornya 'sex tape'.
Video intim Kim dan Ray tersebar pada 2007. Dalam dokumen yang didapat Page Six, Ray mengaku bocornya video itu bukan kesalahannya. Ia sendiri melayangkan gugatan ini bukan soal pencemaran nama baik tapi lebih kepada pernyataan bahwa hal tersebut bukan di luar keinginan Kim Kardashian.
"Gugatan Kim Kardashian dan Kris Jenner bukan tentang pencemaran nama baik, ini tentang publisitas, kekuasaan, dan hukuman. (Kris dan Kim) menghabiskan dua dekade menyebarkan berita bohong bahwa rekaman seks yang direkam Kardashian dengan (Ray J) bocor di luar kehendak Kim," kata Ray dalam dokumen yang diajukan oleh pengacaranya, Howard King.
Ray J mengklaim dalam dokumen bahwa ia dan Kim merekam video seks mereka atas dasar suka sama suka pada 2003. Pria 44 tahun itu juga mengatakan mereka pernah membahas ingin merilis rekaman tersebut pada 2006. Kim disebut mengatakan jika sang ibu lah yang akan melakukannya.
Sudah menyiapkan rencana, pelantun 'One Wish' yang punya nama asli William Ray Norwood Jr., ini mengklaim Kim dan ibunya jadi sangat marah ketika dia tidak lagi mau ikut berbohong.
Dalam dokumen, Ray J juga menyebut Kim, Kris, dan Kanye West, telah memberikan tuduhan palsu kepadanya atas pelecehan seksual saat Kim sedang tidur di acara 'The Kardashians' di Hulu. Mereka juga menuduhnya merilis video porno atas dasar balas dendam dan pemerasan.
Ray J sendiri pernah membela diri melalui seorang pengacara tapi keluarga Kardashian dan perusahaan produksi mereka diduga menyepakati penyelesaian dengan membayarnya $ 6 juta (Rp 100 miliaran). Mereka juga sepakat tidak akan ada penyebutan atau referensi publik lebih lanjut terhadap rekaman seks tersebut di acara realita keluarga kontroversial itu.
Meski sudah ada perjanjian tapi menurut Ray J, mereka melanggar perjanjian ketika Kim, Kris, Kanye, dan Kendall Jenner membahas rekaman seks itu lagi setelah perjanjian ditandatangani. Pengacara Ray J berargumen dalam gugatan bahwa pria itu dimaksudkan agar Kim dan Kris tidak bisa mempersenjatai sistem peradilan, mengabaikan kewajiban kontrak, dan mengorbankan dirinya demi ketenaran mereka.
(ami/ami)