Bintang reality show Netflix 'Too Hot Too Handle', Olga Bednarska menyelundupkan 40 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam dua koper besar miliknya. Olga sempat ditangkap di bandara Manchester saat kembali dari Thailand pada 20 Oktober, tapi kini Olga bebas dan lolos dari hukuman penjara.
Olga kini menjadi sorotan dan dijuluki sebagai ratu ganja. Nilai ganja yang dia bawa tersebut mencapai 150 ribupoundsterling atau sekitar Rp 3 miliar.
Sebelumnya, hakim menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun. Bebasnya Olga dari hukuman penjara membuat banyak pihak marah dan mempertanyakan sistem hukum Inggris.
Olga mengaku terjebak dalam jeratan utang senilai 16 ribu poundsterling. Untuk melunasi utangnya, ia menerima tawaran mencurigakan yakni perjalanan gratis ke Thailand dengan imbalan 18 ribu poundsterling untuk membawa kembali barang-barang 'desainer'. Namun, kenyataannya koper yang ia bawa berisi paket-paket ganja yang disegel rapat di bawah tumpukan pakaian.
"Dia mengaku tidak mengetahui isi koper tersebut dan menyebut koper itu diberikan oleh teman bernama 'Tex'," ujar jaksa Samuel Eskdale di persidangan.
Keputusan pengadilan yang meloloskan Olga dari penjara memicu kemarahan publik, termasuk dari Norman Brennan, mantan petugas Kepolisian Metropolitan.
"Membawa dua koper penuh ganja ke negara ini adalah tindakan kriminal serius. Seharusnya dia masuk penjara. Keputusan ini mengirim pesan bahwa pelanggaran hukum seperti ini tidak akan mendapatkan hukuman setimpal," ujar Norman, seperti dikutip dari Daily Mail.
Sementara itu, netizen ikut marah dan mengecam Olga. "Sungguh memalukan bahwa kamu dapat melanggar hukum yang sangat serius dan terhindar dari penjara karena kamu terkenal di internet. Hukum seharusnya berlaku sama untuk semua orang. Hanya di Inggris hal ini akan terjadi," komentar netizen.
Simak Video "Video: Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Vape Obat Keras"
(kik/kik)