Suga BTS terancam hukuman denda setelah didakwa menyetir skuter listrik dalam keadaan mabuk. Kasusnya yang menuai kontroversi tidak berlanjut ke persidangan.
Insiden Suga BTS bermula ketika dia ditemukan terjatuh dari skuter listriknya pada Selasa (6/8/2024) malam. Suga BTS dibantu oleh seorang polisi yang sedang berpatroli di dekat gedung apartemennya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Suga BTS terbukti menyetir dalam keadaan mabuk. Kadar alkohol dalam darahnya sebesar 0,227% dan melebihi batas maksimal 0,08% bagi seseorang kehilangan kepemilikan SIM.
Menurut laporan HYBE, pemilik nama asli Min Yoongi itu telah kehilangan kepemilikan SIM. Dia kemudian memenuhi panggilan pemeriksaan ke Kantor Polisi Yongsan dan menyampaikan permintaan maaf di hadapan awak media pada Jumat (23/8/2024).
Suga BTS Terancam Hukuman Denda
Pada Selasa (10/9/2024), Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul Divisi Kriminal 2 mengeluarkan putusan baru untuk Suga BTS. Personel grup KPop BTS itu akan mendapat dakwaan ringkas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Korea Selatan.
Pengadilan akan menjatuhkan denda untuk Suga BTS berdasarkan dokumen tertulis. Sehingga Suga tidak akan melalui proses sidang untuk kasusnya. Jumlah denda yang akan didapatnya hingga kini belum diungkap.
Sebelumnya Suga BTS dikabarkan terancam hukuman penjara dua hingga lima tahun penjara. Dengan denda mulai dari 10 juta hingga 20 juta won (Rp 115-230 jutaan).
Sejumlah penggemar merasa lega karena Suga BTS tak harus melewati proses persidangan yang panjang. Terlebih Suga BTS sempat ditampilkan buram di acara televisi tvN Chairman's People. Tim produksi acara televisi MBC Where Is My Home juga menampilkan foto personel BTS tanpa Suga.
Simak Video "Video Perenungan Suga BTS Selama Jalani Wajib Militer"
(mab/mab)