×
Ad

Influencer Arab Dipenjara 11 Tahun karena Tidak Pakai Abaya

Kiki Oktaviani - wolipop
Jumat, 03 Mei 2024 12:15 WIB
Manahel al-Otaibi Foto: dok. Instagram
Jakarta -

Seorang aktivis hak perempuan dan influencer kebugaran asal Arab Saudi Manahel al-Otaibi, dijatuhi hukuman penjara selama 11 tahun karena cara berpakaiannya. Manahel lebih sering tampil dengan kaos, dan tidak menggunakan hijab.

Manahel dihukum pada Januari namun rincian kasusnya baru-baru ini muncul dalam tanggapan resmi Arab Saudi terhadap permintaan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah negara itu mengklaim dia dipenjara atas kejahatan teroris. Narasi tersebut ditentang oleh Amnesty International dan Al Qst, kelompok hak asasi manusia Saudi yang berbasis di London.

Menurut organisas HAM tersebut, Manahel sebenarnya dipenjara karena pilihannya dalam berpakaian yang dinilai tidak pantas. Postingan di media sosialnya juga memicu kontroversi dengan tagar "menghapuskan perwalian laki-laki".


"Vonis dan hukuman 11 tahun Manahel adalah sebuah keadilan yang mengerikan dan kejam," ungkap Bissan Fakih, juru kampanye Amnesty International untuk Arab Saudi

"Dengan hukuman ini, pihak berwenang Arab Saudi telah memperlihatkan kekosongan reformasi hak-hak perempuan yang mereka banggakan dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen mengerikan mereka untuk membungkam perlawanan damai," tambahnya.

Lina Alhathloul, kepala pemantauan dan advokasi Al Qst, mengatakan bahwa keyakinan Manahel yang bertindak dengan bebas bisa menjadi narasi positif yang sangat dipromosikan Mohammed bin Salman tentang reformasi hak-hak perempuan di negara itu.

"Namun, dengan menangkapnya dan sekarang memberlakukan hukuman yang tidak masuk akal ini padanya, pihak berwenang Arab Saudi sekali lagi telah memperlihatkan sifat sewenang-wenang dan bertentangan dari reformasi yang mereka klaim, dan ketetapan mereka untuk mengendalikan perempuan Arab Saudi," ungkap Lina.

Dalam kehidupan kesehariannya, Manahel pergi tanpa abaya dan hijab. Meski begitu, Arab Saudi memberikan pernyataan bahwa bukan karena cara berpakaiannya yang membuatnya dihukum.

"Manahel dinyatakan bersalah atas kejahatan teroris yang tidak ada kaitannya dengan pengekspresian pendapat dan ekspresi bebasnya atau kiriman media sosialnya," pernyataan pemerintah Arab Saudi.

Hukum kontra-terorisme Arab Saudi yang menyatakan Manahel bersalah telah dikritik PBB yang mengatakan bahwa cara tersebut sebagai alat untuk membungkam perbedaan pendapat. Arab Saudi menyangkal tuduhan dari kelompok-kelompok hak asasi manusia dalam suratnya kepada PBB.



Simak Video "Video: Ngincar Freebies di JxB 2025 Dapat Apa Aja Ya?"

(kik/kik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork