Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Viral Istri Pertama Ungkap Kisah Poligami: 1 Kepala Keluarga, 2 Kartu Keluarga

Gresnia Arela Febriani - wolipop
Minggu, 21 Jun 2026 07:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Kisah viral istri pertama bagikan momen poligami, miliki 1 kepala keluarga dengan 2 kartu keluarga, jadi sorotan warganet di media sosial.
Foto: Dok. Instagram @luginariksabela.
Warungkondang -

Sebuah kisah poligami viral di media sosial setelah dibagikan langsung oleh seorang wanita yang berstatus sebagai istri pertama. Melalui akun Instagram pribadinya, @luginariksabela menarik perhatian netizen dengan mengunggah sebuah foto keluarga dengan keterangan mencolok.

"1 kepala keluarga dengan 2 kartu keluarga," tulis @luginariksabela.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

"Kok bisa 2 keluarga dapat 2 buku nikah, bisaa..karena poligami tidak lahir dari ketidak jujuran, terbuka, mengikuti sidang di pengadilan, mendapatkan buku nikah agar tidak terjadi fitnah. Poligami sangatlah suci, ia tidak lahir dari keterpaksaan, melainkan dari niat, kejujuran, tanggung jawab, dan hati yang saling ridha. Ketika dijalani tanpa kebohongan dan tanpa keterpaksaan, poligami menjadi perjalanan belajar tentang sabar, belajar adil, dan belajar menerima kehendak Allah," tulis akun Instagram @luginariksabela.

ADVERTISEMENT

Unggahan tersebut sudah ditonton lebih dari 1,4 juta kali dan memicu beragam reaksi dari warganet yang penasaran dengan rumah tangga mereka.

"Mbak , mohon maaf nanya ... Nikah secara legal negara 1 suami (sah) dg 2 istri (sah) emang bisa ??? Lalu KK nya gimana ? Ngga mungkin kan suami bisa jadi kepala keluarga di 2 KK istri yang beda?" tanya akun @danilpebri.

"Mohon maaf izin bertanya,kalau istri 2 begini KK nya terpisah atau bagaimana? Karena setahu saya NIK suami hanya boleh terdaftar dalam satu KK ,sehat selalu yaaa🙏😇😇," ujar akun @nayla_khan_22.

Melalui kolom komentar, @luginariksabela membalas pertanyaan netizen. Dia menegaskan pernikahan poligami yang dijalaninya tidak untuk ditiru dan sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

"Saya tahu isked sudah lama sebelum nikah sama suami, saya niatkan selain dari ibadah, mau ada partner seumur hidup untuk saling mengurus suami dan anak anak, dan inti dari semuanya saya belajar untuk tidak menTuhankan suami, memang alasan sepertinya Simple namun dibalik itu semua perjalanan ini memang tidak mudah, kami tidak anjurkan untuk meniru kehidupan kami, namun poligami kami jalani sesuai prosedural hukum, dengan prosedural hukum saja tidak mudah apalagi dengan nikah siri, kami ingin mengedukasi bahwasanya untuk perempuan jangan mau dinikahi siri, juga janganlah poligami tanpa seizin istri pertama, itu yang kami ingin sampaikan dari konten kami🙏," balas @luginariksabela.

Konfirmasi Wolipop

Kisah viral istri pertama bagikan momen poligami, miliki 1 kepala keluarga dengan 2 kartu keluarga, jadi sorotan warganet di media sosial.Kisah viral istri pertama bagikan momen poligami, miliki 1 kepala keluarga dengan 2 kartu keluarga, jadi sorotan warganet di media sosial. Foto: Dok. Instagram @luginariksabela.

Saat dihubungi oleh Wolipop, istri pertama yang bernama lengkap Lugina Riksabela Armawati atau akrab disapa Gina (39 tahun), membagikan cerita mengenai rumah tangganya bersama suami, Heris Hilman Kusmawan (40 tahun), dan istri kedua, Ai Yulia Nuraidah (29 tahun). Wanita asal Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, ini mengungkapkan bahwa unggahan viralnya yang kontroversial tersebut berawal dari keprihatinannya terhadap konflik poligami di sekitar mereka.

"Terkait postingan yang kami buat, sebenarnya berawal dari banyak teman dan orang di sekitar yang bercerita tentang berbagai permasalahan dalam rumah tangga poligami. Dari banyak cerita tersebut, kami menemukan bahwa konflik sering kali bukan muncul karena poligaminya itu sendiri, melainkan karena diawali dengan hal-hal yang tidak baik, seperti perselingkuhan, pernikahan yang dilakukan diam-diam, nikah siri tanpa keterbukaan, serta kurangnya kesiapan semua pihak yang terlibat," ungkap Gina kepada Wolipop.

Berangkat dari sana, Gina dan keluarga kecilnya ingin memberikan sudut pandang baru yang lebih positif kepada publik. Ia percaya, legalitas dan keterbukaan penuh adalah pondasi utama yang membedakan kisah mereka dengan stereotip poligami yang buruk di masyarakat.

"Dari situlah kami terinspirasi untuk berbagi pengalaman. Kami ingin menyampaikan bahwa apabila poligami dilakukan secara terbuka, mengikuti prosedur yang berlaku, melalui proses resmi di pengadilan agama, tidak ada yang ditutupi, serta semua pihak belajar dan memahami konsekuensinya terlebih dahulu, maka insya Allah rumah tangga dapat berjalan dengan lebih baik."

Kini, kehidupan rumah tangga dengan dua kartu keluarga tersebut telah berjalan kurang lebih selama lima tahun. Sebagai ibu rumah tangga yang mengurus empat anak, Gina juga kerap menghabiskan waktu untuk mengelola bisnis kecil-kecilan sekaligus membuat konten kreatif bersama adik madunya.

"Alhamdulillah, kami telah menjalani kehidupan rumah tangga poligami kurang lebih selama lima tahun. Sampai saat ini kami masih terus belajar untuk saling menyayangi, saling memahami, dan saling menjaga hati. Bukan hanya hubungan antara suami dan istri, tetapi juga hubungan antar istri agar tetap harmonis dan penuh rasa hormat," jelasnya.l.

Namun, Gina tidak menampik bahwa keputusannya untuk memberikan izin berpoligami butuh waktu yang tidak sebentar. Dia berusaha belajar dan terus berdiskusi agar bisa lapang dada dengan poligami tersebut.

"Mengenai kapan saya memberikan izin dan alasan di balik keputusan tersebut, prosesnya tentu tidak terjadi dalam semalam. Ada proses belajar, berdiskusi, memahami syariat, serta mempertimbangkan banyak hal. Keputusan itu kami jalani dengan penuh kesadaran dan komunikasi yang terbuka. Hingga saat ini kami terus belajar memperbaiki diri dan menjaga niat agar semua yang dijalani bernilai ibadah serta membawa kebaikan bagi keluarga," pungkas Gina.

Poligami Menurut Komnas Perempuan

Pernikahan poligami merupakan sesuatu yang kontroversial. Bahkan menurut Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, poligami merupakan bentuk kekerasan terhadap wanita.

"Komnas Perempuan memandang bahwa 'praktik poligami' adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan. Pandangan itu disimpulkan dari kajian dan penelitian beberapa praktik poligami di Indonesia yang dampak negatifnya lebih nyata daripada kemaslahatan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Dr. Imam Nahe'i saat diwawancara Wolipop beberapa waktu lalu.

Dr. Nahei menambahkan seharusnya persetujuan istri terhadap poligami suami, penting dipahami dalam konteks relasi suami istri dalam keluarga.

"Saat ini relasi laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga masih sangat timpang yang memposisikan istri di bawah (kekuasaan) suami. Oleh sebab itu persetujuan istri hakikatnya adalah persetujuan yang terpaksa oleh kekuasaan itu. Persetujuan yang palsu,"jelasnya

(gaf/eny)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Hide Ads