Disiksa dan Diselingkuhi Bertahun-tahun, Wanita Kaget Suami Punya Rp 37 M
Seorang perempuan di China mengungkap kisah pilunya setelah mengetahui mantan suaminya diam-diam menyembunyikan harta senilai 14 juta yuan atau sekitar Rp 37 miliar selama proses perceraian. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah bertahun-tahun ia hidup dalam keterbatasan dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Melansir SCMP, perempuan bermarga Wang berusia 53 tahun yang tinggal di Chongqing, China barat daya itu, menikah dengan pria bermarga He pada 1998. Setahun kemudian mereka dikaruniai seorang putri. Namun kehidupan rumah tangga yang dibangun selama puluhan tahun itu ternyata jauh dari kata bahagia.
Wang dan He Foto: via SCMP |
Menurut Wang, suaminya mulai melakukan kekerasan fisik lebih dari satu dekade lalu. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2023 saja, ia mengaku dipukuli lebih dari 10 kali. Untuk mendokumentasikan bukti kekerasan yang dialaminya, Wang menyimpan 132 foto luka di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat penganiayaan tersebut, Wang mengalami tiga tulang rusuk patah, cedera otak, gangguan pendengaran, hingga depresi berat. Penderitaan Wang semakin bertambah setelah mengetahui suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Tak hanya berselingkuh, Wang mengaku suaminya pernah membelikan mainan seks untuk selingkuhannya. Bahkan wanita tersebut pernah dibawa langsung untuk menemuinya dan memancing konflik. Selingkuhan sang suami juga disebut sempat menghubunginya dan mengancam akan menyewa pembunuh bayaran agar Wang mau segera bercerai.
Meski menghadapi berbagai tekanan, Wang tetap bertahan demi putrinya. Saat itu sang anak yang masih berusia 13 tahun memohon sambil berlutut agar kedua orang tuanya tidak berpisah karena menginginkan keluarga yang utuh. Namun seiring waktu, putrinya berubah pikiran setelah ikut menjadi korban kekerasan dari ayahnya.
Selama menikah, Wang mengaku tidak pernah mengetahui kondisi keuangan suaminya karena pria tersebut selalu menutupi penghasilannya. Setelah bertahun-tahun mengumpulkan informasi rekening bank sang suami, Wang akhirnya menemukan fakta mengejutkan bahwa He diam-diam menyimpan dana sebesar 14 juta yuan atau sekitar Rp 37 miliar.
Ironisnya, meski memiliki harta dalam jumlah besar, He disebut enggan memberikan uang nafkah bulanan sebesar 2.500 yuan atau sekitar Rp 6,6 juta kepada istrinya. Karena tak diberi nafkah, Wang terpaksa hidup sangat sederhana dan harus berhemat untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
Saat menjalani pengobatan di Beijing akibat luka yang dideritanya, Wang bahkan hanya mampu menginap di hotel murah seharga 50 yuan atau sekitar Rp 132 ribu per malam. Ia juga kesulitan membayar biaya pengobatan sebesar 7.000 yuan atau sekitar Rp 18,5 juta.
"Saya memakai kaus yang harganya kurang dari 100 yuan (sekitar Rp 264 ribu), sementara dia selalu mengenakan pakaian bermerek dan rutin melakukan perawatan kecantikan," ujar Wang sambil menangis.
Pada awal 2025, Wang akhirnya melaporkan tindakan KDRT yang dialaminya kepada Federasi Perempuan Distrik Yongchuan di Chongqing. Tak lama kemudian, pengadilan setempat mengeluarkan perintah perlindungan untuk Wang.
Pada Oktober 2025, pengadilan memutuskan He bersalah atas tindak penganiayaan dan menjatuhkan hukuman penjara serta kewajiban membayar kompensasi kepada Wang. Namun rincian hukuman yang diberikan tidak dipublikasikan.
Saat ini Wang masih melanjutkan proses perceraian dengan suaminya. Kisahnya pun memicu kemarahan publik di media sosial China. Banyak warganet berharap Wang mendapatkan keadilan dan memperoleh hak yang seharusnya ia terima setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan penderitaan dalam rumah tangganya.
(vio/vio)










































