Viral Istri Kerja di RS Syok, Saat Tahu Suami Temani Istri Muda Lahiran
Seorang pria berkebangsaan India, Vaithialingam Muthukumar (49 tahun), dijatuhi hukuman penjara setelah rahasia pernikahan keduanya terbongkar secara tak sengaja. Kebohongan pria tersebut terungkap saat ia mengunjungi istri keduanya yang baru saja melahirkan di rumah sakit tempat istri pertamanya bekerja sebagai staf medis.
Dilansir dari Channel News Asia, kasus ini bermula pada September 2023 di Rumah Sakit Wanita dan Anak KK (KKH), Singapura. Istri pertama Vaithialingam, yang merupakan warga negara Singapura, terkejut saat melihat suaminya keluar dari ruang persalinan, sebuah area terbatas yang tidak sembarang orang boleh memasukinya.
Karena merasa curiga, ia segera menghampiri suaminya. Saat itu lah, Vaithialingam akhirnya mengaku bahwa ia telah menikah lagi dan baru saja dikaruniai seorang anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hukum yang berlaku, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama tujuh tahun dan denda maksimal 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp 118 Juta).
Vaithialingam juga terbukti melakukan pelanggaran administratif lainnya, ia memberikan keterangan tidak benar dalam permohonan izin tinggal tetap (Permanent Resident) dengan menyatakan bahwa ia tidak pernah menikah lagi.
Ia juga memalsukan status pernikahan pada permohonan izin kunjungan demi menyembunyikan keberadaan istri keduanya. Vaithialingam menikah secara sah dengan istri pertamanya di India pada tahun 2007.
Ia kemudian mengikuti istrinya pindah ke Singapura pada 2011. Di sana, ia menjalin hubungan gelap dengan seorang wanita bernama Salmah Bee Abdul Razak (43 tahun).
Meskipun Salmah mengetahui bahwa Vaithialingam sudah berkeluarga, ia bersedia melanjutkan hubungan setelah dijanjikan bahwa Vaithialingam akan segera menceraikan istri pertamanya.
Pada Agustus 2022, keduanya melangsungkan pernikahan secara agama di Nagore, India, tanpa pernah mengurus perceraian resmi dengan istri pertama. Kebohongan ini bertahan selama lebih dari satu tahun hingga akhirnya "nasib" mempertemukan mereka di rumah sakit yang sama.
Atas perbuatannya, Vaithialingam dijatuhi hukuman tiga bulan tiga minggu penjara pada 21 Agustus 2024. Jaksa penuntut menekankan bahwa pelanggaran ini dilakukan secara sadar dalam jangka waktu yang cukup lama.
Lihat juga Video 'Polda Sumsel Patsuskan Brigadir JDS Imbas Kasus Perselingkuhan':
(gaf/eny)
Kesehatan
Jangan Tunggu Darurat! First Aid Kit Wajib Ada di Rumah, Mobil, dan saat Traveling
Hobi dan Mainan
Lengkapi Hampers Imlek 2026 dengan 4 Hangtag Imlek Cantik dengan Desain Menarik yang Bikin Hampers Terlihat Berkelas!
Pakaian Pria
Satu Busana, Dua Gaya, Inilah Cheongsam Pria Semi Sutera untuk Momen Spesial Imlek 2026!
Perawatan dan Kecantikan
Full Make Up di Hari Imlek? Jangan Sampai Salah Bersihin Make Up Biar Nggak Muncul Jerawat
Viral Pengantin Kembar Ini Nekat Gelar Pernikahan Barengan, Mitos Jadi Sorotan
Viral Pernikahan Ini Jadi Sorotan Netizen, Satu Pelaminan Ada 4 Pasangan
Viral Kisah Haru Pria Yatim Piatu Hadirkan Ortu yang Meninggal di Foto Nikah
TikTok Viral Verificator
Viral Kisah Pasangan Sukses Rayu Ortu Buat Nikah Tanpa Resepsi, Pilih Umrah
Viral Pasangan Menikah saat Bad Bunny Tampil di Halftime Show Super Bowl
Pangeran William & Kate Middleton Buka Suara Soal Dokumen Epstein
Ternyata Tanda Penuaan Pertama Bukan Kerutan, Tapi Turunnya 'Apple Cheek'
Siapa Anamaria Vartolomei? Aktris yang Keluar Hotel Bareng Timothee Chalamet
Makin Dekat, Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Bergaya Couple di Super Bowl













































