Pria Bercerai Usai Tahu Istri yang Dinikahi Selama 6 Tahun Adalah Ibu Tirinya
Mengenal pasangan dengan baik dan memperkenalkannya kepada orang tua memang sangat diperlukan sebelum memilih untuk melangkah ke jenjang selanjutnya. Jangan sampai setelah menikah kamu baru mengetahui fakta-fakta mengejutkan yang pada akhirnya bisa mengancam keutuhan rumah tanggamu, seperti kisah yang satu ini.
Dilansir dari Gulf News, seorang pria asal Arab Saudi terpaksa menceraikan istrinya usai menjalani kehidupan rumah tangga bersama selama 6 tahun. Bukan karena alasan tak lagi cinta, melainkan karena ternyata istrinya adalah mantan istri sang ayah.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu kemudian terpaksa harus bercerai usai mengetahui bahwa 10 tahun sebelumnya sang ayah telah lebih dulu menikahi istrinya itu. Menurut laporan dari media Saudi, Abdullah Al Mutlaq, penasihat di Pengadilan Kerajaan Saudi dan anggota Dewan Cendekiawan Senior, dari pernikahannya, pria tersebut telah memperoleh seorang putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisahnya itu dimulai ketika sang pria memilih untuk menikah dengan kekasih hatinya di bawah kontrak 'misyar' dan tidak memberi tahu keluarganya perihal hal tersebut. Setelah 6 tahun sang pria baru memutuskan untuk memberi tahukannya kepada pihak keluarga. Dia kemudian membawa istrinya itu ke rumah keluarganya.
Siapa sangka usai melihat anak dan istrinya, ayah dari sang pria pun terkejut. Ayahnya itu kemudian mengatakan bahwa dirinya telah terlebih dahulu menikahi istri dari anaknya di bawah kontrak 'misyar'. Namun tak lama setelahnya hubungan ayah sang pria dan istri anaknya itu pun berakhir.
Dilansir dari The Guardian 'misyar' adalah bentuk pernikahan yang memungkinkan pasangan untuk hidup terpisah dan bertemu hanya untuk berhubungan seksual. Bagi para wanita yang menerimanya, biasanya perawan tua atau janda, hal itu merupakan pilihan yang lebih baik daripada tidak menikah sama sekali, meskipun pernikahan tersebut membuat sang wanita harus melepaskan hampir semua hak yang menjadi hak pernikahan muslim normal.
Dalam Islam sendiri mantan istri ayah dan kakek tidak diperbolehkan menikah dengan anak ataupun cucu laki-laki. Hal itu yang kemudian membuat pernikahan sang pria dan istrinya menjadi tidak sah.
(vio/vio)
Health & Beauty
Auto Cantik! Styling Rambut Jadi Cepat & Mudah dengan NVMEE Taurus Hair Styler 2.0
Health & Beauty
Wajib Dicoba! 3 Body Lotion Wangi & Melembabkan Yang Bikin Mood Naik dan Kulit Makin Glowing
Health & Beauty
Yuk Kenalan Sama Blackmores Ultimate Radiance Skin, Suplemen Kulit dari Dalam Untuk Wajah Glowing dan Awet Muda!
Fashion
Anti Gerah dan Bau! 3 Jaket Sport ini Bisa Jadi Pilihan untuk Temani Aktivitasmu
Viral Kisah Wanita Dapat Jodoh di Game, Nikah Setelah 10 Tahun Main Game
Viral Verificator
Viral Resepsi Nikah Berakhir Ngenes: Pengantin Ditipu, Tamu Tak Dapat Makan
Viral WO di Jaktim Ini Diduga Menipu Pengantin, Digeruduk Ratusan Korban
TikTok Viral Verificator
Pernikahan Viral Serba 9, Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
7 Foto Prewedding Vintage Amanda Zahra & Adli, Intim di Kamar Tidur
Viral Kisah Wanita Dapat Jodoh di Game, Nikah Setelah 10 Tahun Main Game
Kondisi Terkini Miss Jamaica Usai Jatuh di Miss Universe: Perdarahan Otak
Serunya Wooga Squad Liburan ke Hawaii, V BTS-Park Seo Joon Pamer Kekompakan











































