Anak SMP Menikah di Usia 15, Komnas Perempuan: Memberikan Kontribusi KDRT
Anggi Mayasari - wolipop
Rabu, 21 Jun 2017 17:25 WIB
Jakarta
-
Dua sejoli yang masih duduk di bangku SMP menjadi sorotan publik karena melangsungkan pernikahan di usia 15 tahun. Dalam sebuah unggahan di media sosial Facebook, Amanda Safitri memamerkan foto pernikahannya bersama Muhammad Fitrah Rizky alias Gaston ini pun menjadi viral.
Keputusan wanita yang berasal dari Baturaja, Sumatra Selatan untuk menikah ini memang menyebabkan banyak kontra dari masyarakat mengingat usianya yang masih remaja. Selain melanggar Undang-Undang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 Nomor 1 tahun 1974 yang menyatakan usia minimal menikah untuk pria adalah 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun, pernikahan Amanda dan Gaston juga dapat memberikan kontribusi pada kasus-kasus kekerasan rumah tangga.
Hal tersebut dikemukakan oleh wakil ketua Komisi Nasional Perempuan, Budi Wahyuni yang mengungkapkan nikah di usia anak termasuk salah satu tindakan kekerasan terhadap perempuan. Tak hanya itu, menikah di usia sekolah juga dapat memberikan kontribusi pada kanker mulut rahim.
"Pasti itu ada dispensasi dari pengadilan agama. Perkawinan dini itu memberikan kontribusi pada kekerasan rumah tangga jadi nikah di usia anak itu memberikan kontribusi pada kasus-kasus kekerasan rumah tangga. Yang kedua bahwa WHO sendiri sudah melaunching data hubungan seks dibawah usia 18 tahun itu memberikan kontribusi pada kanker mulut rahim," jelas Budi Wahyuni saat dihubungi Wolipop, Rabu (21/6/2017).
Baca Juga : Nikah Muda Jadi Tren, Berapa Sebenarnya Usia yang Tepat untuk Menikah?
Menurut Budi Wahyuni seharusnya pernikahan anak di bawah usia yang ditetapkan oleh Undang-undang harus dipertimbangkan kembali mengingat resiko yang akan terjadi nantinya. Jika banyak anggapan menyatakan bahwa nikah muda sebagai salah satu solusi untuk menghindari zina, maka yang harus dipikirkan adalah tentang kesehatan reproduksi yang penting untuk anak-anak remaja.
"Itu masih usia sekolah. Harusnya sekolah sendiri juga tidak membolehkan pernikahan siswanya. Sekarang mereka alasannya apa, apakah itu orang tua menyetujui atau tidak yang menjadi PR kita semua jangan sampai nikah itu hanya gaya-gaya saja," ucapnya.
Menikah di usia 15 tahun memang melanggar Undang-undang perkawinan. Namun lebih dari itu, menikah dan membangun bahtera rumah tangga pada usia yang masih sangat belia juga dapat memberikan dampak buruk bagi generasi muda saat ini. Hal ini juga yang masih menjadi tugas dan tantangan bagi para aktivis kesehatan dan Komnas Perempuan sebagai lembaga yang berupaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan termasuk karena menikah di usia dini.
"Secara sosial mereka belum bekerja. Undang-undang perlindungan anak kita ditabrak begitu saja. Ini melanggarnya undang-undang banyak banget. Undang-undang perlindungan anak, undang-undang perkawinan, terus kemudian penghapusan diskriminasi karena organ reproduksi perempuan itu jauh lebih rentan dibanding laki-laki loh. Kesehatan psikis gak mendukung, fisik nggak mendukung, sosial apalagi. Yang harus dikritisi adalah para orangtuanya karena mereka pasti ada di dalam tanggung jawab para orangtuanya," tutur Budi Wahyuni. (agm/agm)
Keputusan wanita yang berasal dari Baturaja, Sumatra Selatan untuk menikah ini memang menyebabkan banyak kontra dari masyarakat mengingat usianya yang masih remaja. Selain melanggar Undang-Undang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 Nomor 1 tahun 1974 yang menyatakan usia minimal menikah untuk pria adalah 19 tahun dan wanita berusia 16 tahun, pernikahan Amanda dan Gaston juga dapat memberikan kontribusi pada kasus-kasus kekerasan rumah tangga.
Hal tersebut dikemukakan oleh wakil ketua Komisi Nasional Perempuan, Budi Wahyuni yang mengungkapkan nikah di usia anak termasuk salah satu tindakan kekerasan terhadap perempuan. Tak hanya itu, menikah di usia sekolah juga dapat memberikan kontribusi pada kanker mulut rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga : Nikah Muda Jadi Tren, Berapa Sebenarnya Usia yang Tepat untuk Menikah?
Menurut Budi Wahyuni seharusnya pernikahan anak di bawah usia yang ditetapkan oleh Undang-undang harus dipertimbangkan kembali mengingat resiko yang akan terjadi nantinya. Jika banyak anggapan menyatakan bahwa nikah muda sebagai salah satu solusi untuk menghindari zina, maka yang harus dipikirkan adalah tentang kesehatan reproduksi yang penting untuk anak-anak remaja.
"Itu masih usia sekolah. Harusnya sekolah sendiri juga tidak membolehkan pernikahan siswanya. Sekarang mereka alasannya apa, apakah itu orang tua menyetujui atau tidak yang menjadi PR kita semua jangan sampai nikah itu hanya gaya-gaya saja," ucapnya.
Menikah di usia 15 tahun memang melanggar Undang-undang perkawinan. Namun lebih dari itu, menikah dan membangun bahtera rumah tangga pada usia yang masih sangat belia juga dapat memberikan dampak buruk bagi generasi muda saat ini. Hal ini juga yang masih menjadi tugas dan tantangan bagi para aktivis kesehatan dan Komnas Perempuan sebagai lembaga yang berupaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan termasuk karena menikah di usia dini.
"Secara sosial mereka belum bekerja. Undang-undang perlindungan anak kita ditabrak begitu saja. Ini melanggarnya undang-undang banyak banget. Undang-undang perlindungan anak, undang-undang perkawinan, terus kemudian penghapusan diskriminasi karena organ reproduksi perempuan itu jauh lebih rentan dibanding laki-laki loh. Kesehatan psikis gak mendukung, fisik nggak mendukung, sosial apalagi. Yang harus dikritisi adalah para orangtuanya karena mereka pasti ada di dalam tanggung jawab para orangtuanya," tutur Budi Wahyuni. (agm/agm)
Fashion
Anti Gerah dan Bau! 3 Jaket Sport ini Bisa Jadi Pilihan untuk Temani Aktivitasmu
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Artikel Terkait
ARTIKEL LAINNYA
Viral Verificator
Viral Resepsi Nikah Berakhir Ngenes: Pengantin Ditipu, Tamu Tak Dapat Makan
Viral WO di Jaktim Ini Diduga Menipu Pengantin, Digeruduk Ratusan Korban
TikTok Viral Verificator
Pernikahan Viral Serba 9, Mahar Emas 99 Gram Hingga Uang Jujuran Rp 99,9 Juta
Detail Gaun Pernikahan Brisia Jodie, Konsep Royal Wedding ala Kate Middleton
Bikin Haru, Kisah di Balik Hutan Gitar Raksasa yang Dibuat Petani Untuk Istri
Most Popular
1
Viral Verificator
Viral Resepsi Nikah Berakhir Ngenes: Pengantin Ditipu, Tamu Tak Dapat Makan
2
Gaya Mewah Syahrini Bawa Tas Unik Langka di Prancis, Harganya Bikin Melongo
3
Potret Cantik Bai Lu di iQIYI Award 2025, Borong Penghargaan Jadi Kontroversi
4
Ramalan Zodiak 9 Desember: Gemini Lagi Beruntung, Taurus Tetap Fokus
5
Ramalan Zodiak 9 Desember: Capricorn Kehilangan Gairah Kerja, Aquarius Tenang
MOST COMMENTED











































