Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kisah Ayah Dituntut Anak Sendiri karena Pakai Angpao Imlek untuk Menikah Lagi

Rahmi Anjani - wolipop
Sabtu, 28 Feb 2026 21:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

China Ramai Bagi-Bagi Angpao untuk Dongkrak Populasi, Setiap Anak Dapat Segini
Foto: Getty Images/KSChong
Jakarta -

Sebuah tuntutan dilayangkan seorang anak lelaki kepada ayahnya sendiri. Gugatan pengadilan itu bisa dibilang unik. Berdasarkan dokumen, bocah berusia 10 tahun memperkarakan orang tua karena memakai angpao yang didapatkannya di Hari Imlek. Terdengar kasus yang biasa tapi alasan ayah itu mencuri uang anaknya ternyata di luar dugaan.

Pengadilan China mendukung seorang anak laki-laki yang menggugat ayahnya karena menggunakan seluruh uang angpao. Bukan tanpa alasan yang kuat, dilansir Independent, hal itu dilakukan sebab sang ayah memakainya tanpa izin untuk menikahi istri kedua.

Adalah Xiaohui, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun dari Kota Zhengzhou, Provinsi Henan, yang tinggal bersama ayahnya sejak orang tuanya bercerai dua tahun lalu. Selama bertahun-tahun, ia menabung lebih dari 80.000 yuan (Rp 196 jutaan) yang disimpan di rekening bank yang dibuka sang ayah untuknya. Setelah ayahnya menikah lagi, Xiaohui kemudian pindah untuk tinggal bersama ibunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Xiaohui menabungkan uangnya untuk masa depan. Tapi kemudian ia menemukan ayahnya telah menarik 82.750 yuan (Rp 202 jutaan), termasuk bunga, dari rekening tersebut. Alasannya cukup mengejutkan. Tabungan itu dipakai untuk membayar biaya pernikahan.

Ketika Xiaohui meminta uang itu kembali, ayahnya menolak. Pria itu mengatakan uang tersebut diberikan oleh saudara-saudara dan teman-temannya jadi dia juga berhak menggunakan. Ia juga mengaku bermaksud menyimpan uang itu sampai Xiaohui dewasa. Xiaohui kemudian mengajukan gugatan terhadap ayahnya yang berpendapat bahwa anak laki-laki itu telah dipengaruhi oleh ibunya.

ADVERTISEMENT

Pengadilan memutuskan bahwa uang angpao itu secara hukum memang milik Xiaohui. Pengadilan menyatakan bahwa penarikan dan penggunaan dana oleh ayah tanpa persetujuan melanggar hak milik anak meskipun berstatus sebagai wali sah. Pengadilan memerintahkannya untuk mengembalikan seluruh jumlah uang, termasuk pokok dan bunga.

Kasus ini menjadi viral dan menuai kritik di media sosial China. Kebanyakan orang tentu mendukung anak tersebut menuntut orang tuanya.

"Betapa putus asanya dia setelah perceraian? Menggunakan tabungan anaknya untuk menikah lagi, dia benar-benar jenius," "Jika dia benar-benar bangkrut, mengapa dia menikah lagi? Bagaimana seseorang masih setuju untuk menikahi orang seperti ini?"

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Detiknetwork
Hide Ads