Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network

Pakai Konsep P3K, Brand Beauty Milik Jeon Somi Diinvestigasi Polisi

Rahmi Anjani - wolipop
Sabtu, 08 Nov 2025 17:00 WIB

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Jeon Somi merilis brand makeup GLYF
Foto: dok. GLYF
Jakarta -

Brand kosmetik Korea disukai para 'beauty enthusiast' karena konsepnya yang unik dan menggemaskan. Baru-baru ini, jenama GLYF jadi perhatian karena mengemas produknya berupa 'emergency kit' kecantikan. Sekilas tidak ada yang salah, namun paket itu mengundang kontroversi karena menggunakan simbol Palang Merah.

GLYF menggunakan simbol itu dalam paket PR-nya untuk peluncuran produk blush on, Hue Spread Stick. Dlam foto yang tersebar, lambang palang merah dan tulisan 'Emotion Emergency Kit' ditampilkan dalam wadahnya berupa kotak putih. Adapun detail-detail lalin, seperti gunting, solasi medis, dan produk yang dikemas dalam bungkus transparan, seperti dalam kotak P3K.

Dilansir Kbizoom, solosi KPop Jeon Somi dan CEO Beaubble Korea, perusahaan di balik merek kecantikan, GLYF, telah dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Palang Merah Korea. Kasus ini sudah diadukan ke Kantor Polisi Seongdong Seoul dan saat ini sedang diselidiki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brand Makeup Jeon Somi Diadukan ke PolisiBrand Makeup Jeon Somi Diadukan ke Polisi Foto: Instagram


Menurut pengaduan, CEO Beaubble diduga menggunakan simbol Palang Merah untuk materi promosi GLYF. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 25 Undang-Undang Organisasi Palang Merah Korea, yang melarang penggunaan lambang Palang Merah atau simbol serupa tanpa izin. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 10 juta KRW (sekitar Rp 114 jutaan).

ADVERTISEMENT

Pengadu menyatakan, "Lambang Palang Merah adalah simbol perlindungan yang digunakan selama masa perang, bencana, atau pandemi untuk melindungi tenaga medis dan bantuan. Ketika digunakan berulang kali dalam konteks komersial, hal itu melemahkan tujuan awal lambang tersebut, merusak kepercayaan publik dan internasional, serta melemahkan sistem perlindungan kemanusiaan yang secara harfiah merupakan masalah hidup dan mati."

Brand Makeup Jeon Somi Diadukan ke PolisiBrand Makeup Jeon Somi Diadukan ke Polisi Foto: Instagram


Sebelumnya, GLYF telah mengunggah pernyataan resmi dengan kontroversi tersebut dan mengakui kesalahan. Jika terbukti bersalah nantinya brand tersebut bisa saja dijatuhi hukuman denda hingga ratusan juta.

"Dalam proses perancangan visual 'Perangkat Pertolongan Pertama Emosional' untuk mempromosikan Hue Spread Stick kami, kami melakukan kesalahan dengan memasukkan elemen-elemen yang dapat dianggap mirip dengan lambang Palang Merah Korea. Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena tidak sepenuhnya mengakui makna historis, kemanusiaan, dan hukum dari simbol Palang Merah," ungkap GLYF.

Jeon Somi merilis brand GLYF pada April 2024. Dilaporkan bahwa mantan personel I.O.I terlibat aktif dalam setiap aspek pengembangan brand, mulai dari pembuatan produk hingga desain kemasan. Terlepas dari konsep produk yang menarik, produk-produknya pernah menuai kontroversi karena dinilai terlalu mahal.

(ami/ami)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Artikel Fokus Selanjutnya
Artikel Terkait
Wolipop Signature
Detiknetwork
Hide Ads