Pakai Konsep P3K, Brand Beauty Milik Jeon Somi Diinvestigasi Polisi
Brand kosmetik Korea disukai para 'beauty enthusiast' karena konsepnya yang unik dan menggemaskan. Baru-baru ini, jenama GLYF jadi perhatian karena mengemas produknya berupa 'emergency kit' kecantikan. Sekilas tidak ada yang salah, namun paket itu mengundang kontroversi karena menggunakan simbol Palang Merah.
GLYF menggunakan simbol itu dalam paket PR-nya untuk peluncuran produk blush on, Hue Spread Stick. Dlam foto yang tersebar, lambang palang merah dan tulisan 'Emotion Emergency Kit' ditampilkan dalam wadahnya berupa kotak putih. Adapun detail-detail lalin, seperti gunting, solasi medis, dan produk yang dikemas dalam bungkus transparan, seperti dalam kotak P3K.
Dilansir Kbizoom, solosi KPop Jeon Somi dan CEO Beaubble Korea, perusahaan di balik merek kecantikan, GLYF, telah dilaporkan atas pelanggaran Undang-Undang Palang Merah Korea. Kasus ini sudah diadukan ke Kantor Polisi Seongdong Seoul dan saat ini sedang diselidiki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brand Makeup Jeon Somi Diadukan ke Polisi Foto: Instagram |
Menurut pengaduan, CEO Beaubble diduga menggunakan simbol Palang Merah untuk materi promosi GLYF. Tindakan ini dianggap melanggar Pasal 25 Undang-Undang Organisasi Palang Merah Korea, yang melarang penggunaan lambang Palang Merah atau simbol serupa tanpa izin. Pelanggar dapat dikenakan denda hingga 10 juta KRW (sekitar Rp 114 jutaan).
Pengadu menyatakan, "Lambang Palang Merah adalah simbol perlindungan yang digunakan selama masa perang, bencana, atau pandemi untuk melindungi tenaga medis dan bantuan. Ketika digunakan berulang kali dalam konteks komersial, hal itu melemahkan tujuan awal lambang tersebut, merusak kepercayaan publik dan internasional, serta melemahkan sistem perlindungan kemanusiaan yang secara harfiah merupakan masalah hidup dan mati."
Brand Makeup Jeon Somi Diadukan ke Polisi Foto: Instagram |
Sebelumnya, GLYF telah mengunggah pernyataan resmi dengan kontroversi tersebut dan mengakui kesalahan. Jika terbukti bersalah nantinya brand tersebut bisa saja dijatuhi hukuman denda hingga ratusan juta.
"Dalam proses perancangan visual 'Perangkat Pertolongan Pertama Emosional' untuk mempromosikan Hue Spread Stick kami, kami melakukan kesalahan dengan memasukkan elemen-elemen yang dapat dianggap mirip dengan lambang Palang Merah Korea. Kami mohon maaf sebesar-besarnya karena tidak sepenuhnya mengakui makna historis, kemanusiaan, dan hukum dari simbol Palang Merah," ungkap GLYF.
Jeon Somi merilis brand GLYF pada April 2024. Dilaporkan bahwa mantan personel I.O.I terlibat aktif dalam setiap aspek pengembangan brand, mulai dari pembuatan produk hingga desain kemasan. Terlepas dari konsep produk yang menarik, produk-produknya pernah menuai kontroversi karena dinilai terlalu mahal.
(ami/ami)
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Health & Beauty
Lip Care Goals! 3 Produk Andalan Untuk Bibir Halus dan Sehat Sepanjang Hari
Jakarta X Beauty 2025
Cerita Jastiper Omzet Tembus Rp 10 Juta Sehari di Jakarta X Beauty 2025
Jakarta X Beauty 2025
Berburu Promo Perawatan Rambut di Jakarta X Beauty 2025, Ada Diskon 60%
Jakarta X Beauty 2025
Yuk Daur Ulang Kemasan Kosmetik dan Skincare Bekas di Jakarta X Beauty 2025
Serum Vitamin C Korea Terbaru yang Lembut di Kulit Tanpa Mengiritasi
Trik Keramas TikTok Viral Shampoo Sandwich, Bisa Bikin Rambut 'Badai'?
5 Gaya Berani Katie Holmes Pakai Busana Lingerie di Musim Dingin
8 Foto Audi Marissa ke Seoul Tanpa Anak & Suami, Jalani Operasi Sedot Lemak
Ayah Meghan Markle Sakit Keras, Kini Memohon Bisa Bertemu Putrinya
Siapa Bonnie Blue? Bintang OnlyFans Kontroversial yang Ditangkap di Bali















































