Kemudian kata Angga, ada alternatif untuk pelaksanaan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Sambi. Namun untuk acara akad nikah, kedua mempelai hanya diberi waktu satu jam. Setelah mengetahui adanya keterbatasan waktu di KUA, muncul ide untuk menikah di dalam bus. Hanya saja, bus tidak masuk ke halaman KUA dan jika parkir di pinggir jalan dikhawatirkan mengganggu arus lalulintas. Dari sanalah diputuskan untuk melakukan akad nikah di atas bus yang berjalan.Foto: Dok. Instagram
Angga menyatakan selama acara pernikahan, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan. Bus yang semula berkapasitas 50, didekorasi untuk nikahan sehingga tinggal berkapasitas 35. “Tetapi kemarin yang ikut di (prosesi nikahan) dalam bus cuma 12 orang. Karena kita mentaati peraturan pemerintah, harus Prokes, jaga jarak. Kalau di jalan ada pemeriksaan, kita aman, kita mentaati protokol kesehatan,” tandasnya. Foto: Dok. Pribadi Titin Rachmatul Ummah dan Angga Hayu Joko Siswoyo