Gelaran resepsi pernikahan mengalami sejumlah modifikasi dalam pelaksanaannya di era new normal. Salah satunya dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Di era new normal, para pengantin yang menggelar resepsi pernikahan diwajibkan untuk mengenakan masker guna mencegah penyebaran virus Corona.
Selain itu, para tamu undangan yang hadir diwajibkan untuk melakukan scan code di aplikasi buku tamu digital sebelum memasuki ruangan resepsi.
Para tamu undangan pun diwajibkan mengenakan masker saat akan menghadiri resepsi pernikahan di era new normal tersebut.
Protokol kesehatan lain yang diterapkan dalam gelaran resepsi pernikahan di era new normal adalah penerapan physical distancing atau jaga jarak.
Penerapan jaga jarak tersebut salah satunya diterapkan saat para tamu undangan mengantre untuk memberikan selamat kepada sang pengantin. Guna memastikan penerapan physical distancing atau jaga jarak diterapkan dengan sesuai, seorang petugas pun bersiaga untuk memberi arahan kepada para tamu undangan.
Bila biasanya para tamu undangan mengucapkan selamat kepada sang pengantin dengan bersalaman maupun berpelukan, di masa pandemi COVID-19 kebiasaan tersebut digantikan dengan menangkupkan tangan sebagai bentuk ucapan selamat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Momen foto bersama juga mengalami sedikit modifikasi dengan menerapkan jaga jarak guna menghindari penyebaran virus Corona.
Tak hanya pengantin dan tamu undangan, para pekerja pun diwajibkan mengenakan masker hingga sarung tangan saat bertugas. Bagian tempat penyajian makanan pun disekat dengan kaca plastik guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Beragam penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan dengan ketat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi sang penyelenggara acara maupun tamu undangan yang hadir dalam resepsi pernikahan tersebut.