“Kalau keduanya datang itu ada mediasi, kan pengadilan nggak bisa langsung mengabulkan cerai, tapi wajib mengadakan mediasi, artinya ada perdamaian," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim, pada Rabu (22/5/2024), seperti dikutip dari detikPop. Foto: Instagram winatalia