Insiden tak mengenakan dialami oleh wanita Indonesia yang tinggal di Singapura bernama Sharonia Paruntu. Ia terpaksa harus ditangkap polisi saat tengah merayakan pesta ulang tahun karena mengira bedak ketiak milikinya narkoba. Foto: Instagram @sharoniaparuntu
Postingan Facebook ayah Sharonia, Stanley Paruntu pun jadi viral setelah menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat kejadian, Sharonia tengah menghabiska malam di Hotel W Sentosa Singapura untuk merayakan ulang tahunnya. Foto: Instagram
"Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu. Foto: Instagram @sharoniaparuntu
Sharonia sendiri pun telah menceritakan insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Ia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Foto: Instagram @sharoniaparuntu
Namun, pada pagi hari 10 November, Sharonia mengklaim ia dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba. Insiden bermula ketika Sharonia meminta bantuan staf hotel mengenai pintu kaca yang rusak di toilet, namun salah satu staf hotel ini salah mengira beberapa bubuk putih dalam sachet yang berada di kamarnya. Foto: Instagram @sharoniaparuntu
Hotel W Sentosa Singapura kemudian memanggil polisi, dan Sharonia mengatakan ia menghabiskan sekitar 14 jam dikurung di Police Cantonment Complex. Foto: Instagram @sharoniaparuntu
Sharonia juga mengklaim bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti penjahat. Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan 'obat-obatan' itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang terbuat dari garam mineral. Foto: Instagram @sharoniaparuntu