Atas kejahatan yang dilakukannya, Lauryn diancam hukuman penjara. Namun dia dibebaskan dari hukuman setelah hakim mendengar bahwa Lauryn mengalami depresi dan pengakuan Lauryn yang menyesal. Meski begitu, wanita asal Inggris itu
tetap menerima pidana percobaan selama dua tahun dan membayar 670 poundsterling atau Rp 12,4 juta. Foto: Instagram