Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memberlakukan tarif impor baru sehingga harga barang dari negara-negara yang terdampak diprediksi naik. Negara Uni Eropa, termasuk Italia dan Prancis yang terkenal citranya sebagai produsen barang-barang mewah tak luput dari kebijakan tersebut.
Trump menerapkan tarif impor sebesar 20 persen untuk barang-barang dari Uni Eropa yang masuk ke AS. Kemungkinan konsekuensinya, rumah mode seperti Hermès, Fendi, Chanel, Gucci, dan Dior akan menaikkan harga beberapa produk andalannya untuk pasar luxury brand Negeri Paman Sam.
Kendati demikian, kenaikan tersebut diprediksi tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap daya beli konsumen di AS.
"Pembeli barang mewah biasanya tidak terlalu sensitif terhadap harga. Karena itu, penjual bisa menaikkan harga untuk menutup beban tarif," ujar pakar ekonomi dari Florida State University Prof. Randall Holcombe kepada WWD.
Dalam praktiknya, produsen dapat membagi beban tarif dengan pengecer, tergantung pada kondisi pasokan dan permintaan. Namun, khusus untuk pasar barang mewah, hampir seluruh beban tarif kemungkinan akan dialihkan ke konsumen dalam bentuk kenaikan harga.
"Hal ini lebih mungkin terjadi pada barang mewah dibandingkan produk yang menyasar konsumen sensitif harga," tambah Holcombe.
Jika seluruh tarif 20 persen dibebankan kepada konsumen, maka Chanel Flap Bag klasik berukuran kecil bisa mengalami penyesuaian harga dari US$ 10.400 menjadi sekitar US$ 12.480 atau Rp 212 juta (kurs Rp 16.981). Adapun Hermès Birkin mungkin akan dibanderol US$ 14.400 setelah disesuaikan dari US$ 12.000.
Tidak menutup kemungkinan, kenaikan turut dialami tas-tas ikonis keluaran Dior dan Louis Vuitton, dua merek yang berada di bawah naungan LVMH milik Bernard Arnault (ia sempat menghadiri inaugurasi Trump pada Januari lalu). Mungkin tas LV buatan workshop-nya yang berlokasi di Texas, tidak akan terdampak.
Meski implikasinya dapat terasa nyata di pasar domestik AS, harga-harga barang mewah di negara lain bisa saja ikut terdampak. Kebijakan tarif Trump memicu kurs bergerak naik, termasuk rupiah yang sempat menyentuh angka Rp 17.000, sehingga berpotensi ikut menaikkan harga barang-barang impor, termasuk tas mewah di Indonesia.
Simak Video "Video: Gucci-Loewe Didenda Uni Eropa, Totalnya Rp 3 Triliun!"
(dtg/dtg)