Penyanyi Iran Nyaris Dicambuk 74 Kali Usai Tampil Tanpa Hijab di Video Klip
Penyanyi Iran Anita Papist nyaris menjalani hukuman 74 cambukan setelah tampil tanpa hijab dalam sebuah video klip. Untuk menghindari hukuman fisik tersebut, ia mengaku membayar sekitar 100 juta toman atau sekitar Rp 7 juta.
Kasus Anita bermula setelah ia mengunggah video cover lagu "Royaye Azadi" atau "Dream of Freedom" milik Ebi dan Shadmehr Aghili. Rekaman vokalnya dibuat di studio, sedangkan video klipnya direkam di Teheran, tanpa mengenakan hijab.
Video tersebut langsung menarik perhatian. Anita mengatakan, jumlah penontonnya hampir mencapai 2 juta views pada pagi setelah video dirilis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian, kasus hukum mulai menjeratnya. Anita baru mengetahui dirinya sedang menghadapi perkara ketika hendak meninggalkan Iran. Petugas di bandara menyita paspornya dan memberi tahu bahwa ia dikenai larangan bepergian.
Setelah menunjuk pengacara, Anita mengetahui dirinya telah dijatuhi hukuman 74 cambukan atas sejumlah tuduhan, termasuk dianggap melanggar kesusilaan publik dan aturan mengenai hijab.
Anita Papist Foto: dok. Instagram @anitapopist |
"Saya membayar 100 juta toman dan pada dasarnya mengganti hukuman cambuk serta denda terkait penampilan tanpa hijab dengan uang," kata Anita, seperti dikutip dari Euronews.
Uang itu mencakup denda pengganti hukuman cambuk, denda terkait tuduhan "hijab yang tidak pantas", serta biaya pengacara. Selain hukuman tersebut, studio rekamannya disegel dan izin operasionalnya dicabut.
Anita mengatakan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya sehingga hukuman 74 cambukan dapat diganti dengan denda. Ia menggambarkan pembayaran tersebut sebagai cara pengganti hukuman cambuk dan denda terkait penampilannya tanpa hijab.
Anita juga membantah dirinya melakukan pertunjukan langsung di jalanan. Menurutnya, ia hanya berada di lokasi tersebut untuk merekam video klip. Namun, seorang penyidik disebut tetap mengajukan tuduhan terhadapnya terkait proses pembuatan video tersebut.
Ia juga mengungkap dampak lain dari kasus tersebut. Setelah perkara dimulai, tunjangan pensiun ayahnya disebut dihentikan, padahal uang tersebut turut membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain Anita, penyanyi Iran lainnya, Parastoo Ahmadi, juga dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambuk setelah tampil tanpa mengenakan hijab dalam konser online yang disiarkan melalui YouTube. Hukuman tersebut memicu gelombang kritik dari aktivis hak asasi manusia, pengacara, hingga tokoh publik yang menilai kasus itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi.
(kik/kik)











































