Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Samsung Tolak Gugatan Dua Lipa Rp 264 Miliar soal Penggunaan Foto Tanpa Izin

Hestianingsih Hestianingsih - wolipop
Senin, 14 Sep 2026 10:30 WIB
...
Dua Lipa dan Anne Hathaway di acara perayaan BVLGARI Serpenti Infinito yang digelar di BOOM pada 9 September 2026 di New York, New York.
Dua Lipa di acara perayaan BVLGARI "Serpenti Infinito" yang digelar di BOOM pada 9 September 2026 di New York, New York. Foto: Instagram/@bvlgari
Jakarta -

Sengketa penyanyi DuaLipa danSamsung terkait penggunaan foto masih berlanjut. Kini pihakSamsung meminta pelantun lagu 'New Rules' menghentikan proses gugatan.

Perusahaan teknologi asal Korea Selatan ini menilai Dua Lipa tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut penggunaan fotonya.

Sebelumnya, Dua Lipa menggugat Samsung pada Mei 2026 dan menuntut ganti rugi, sebesar US$15 juta atau sekitar Rp 264,42 miliar. Wanita 31 tahun ini menuding Samsung menggunakan fotonya pada kemasan produk untuk membantu menjual televisi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumen hukum terbaru yang diajukan pada Kamis (10/9/2026), Samsung meminta hakim membatalkan gugatan tersebut.

"Dengan hormat, para tergugat meminta pengadilan untuk membatalkan gugatan ini secara keseluruhan," tulis pengacara Samsung dalam dokumen, seperti dilansir Just Jared.

ADVERTISEMENT

Samsung berargumen bahwa Dua Lipa tidak memiliki hak merek dagang atas citranya yang dapat digunakan untuk menggugat perusahaan. Mereka juga menilai konsumen tidak dibuat percaya bahwa Dua Lipa secara resmi mendukung atau menjadi bagian dari promosi Samsung.

Menurut Samsung, foto Dua Lipa muncul bersamaan dengan sejumlah logo lain, termasuk MLB dan Fox Sports.

"Antarmuka yang menampilkan saluran video musik di antara sejumlah ikon konten yang tidak berkaitan tidak memberikan kesan bahwa penggugat mendukung televisi tersebut," tulis pengacara Samsung.

"Gambar-gambar tersebut hanya menunjukkan tampilan antarmuka televisi, untuk menggambarkan aplikasi dan contoh konten yang tersedia di TV," lanjut mereka.

Samsung juga menyebut penggunaan foto tersebut berasal dari pihak ketiga, yang mereka sebut sebagai, seorang 'mitra konten'. Perusahaan mengklaim mitra tersebut sebelumnya telah memastikan bahwa izin untuk menggunakan foto Dua Lipa sudah diperoleh, termasuk untuk dicantumkan pada kemasan produk yang dijual di toko.

"Gambar tersebut hanya digunakan setelah kami menerima kepastian secara eksplisit dari mitra konten bahwa izin telah diperoleh, termasuk untuk kemasan produk yang dijual di toko," tulis Samsung lagi.

"Berdasarkan kepastian tersebut, kami membantah adanya tuduhan bahwa penggunaan tersebut dilakukan dengan sengaja tanpa izin," lanjut perusahaan.

Dalam pengajuan terbaru, Samsung juga menilai gugatan Dua Lipa memiliki cacat hukum. Salah satu alasannya berkaitan dengan tempat tinggal sang penyanyi yang berada di Inggris.

Samsung berpendapat bahwa hukum Inggris seharusnya berlaku dalam kasus tersebut dan Inggris tidak mengakui hak atas citra (foto) seseorang (right of publicity) seperti yang dimaksud dalam gugatan.

"Gugatan terkait hak atas publisitas tersebut tidak dapat dipertahankan karena hukum Inggris harus diterapkan, dan Inggris tidak mengakui hak atas publisitas," kata Samsung.

Sementara itu, pihak Dua Lipa membantah klaim Samsung. Pengacaranya menilai respons perusahaan meremehkan persoalan yang mereka ajukan.

"Respons Samsung bersifat meremehkan dan tidak berperasaan, sementara produk-produk yang melanggar tersebut hingga hari ini masih beredar di pasaran," ujar pengacara Dua Lipa.

"Perbuatan Samsung yang menggunakan aset milik Nona Lipa tanpa memberikan kompensasi sama sekali telah meremehkan kerja kerasnya," lanjut mereka.

Ketika mengajukan gugatan pada Mei lalu, Dua Lipa dan tim hukumnya menuduh Samsung mendapatkan keuntungan dari penggunaan fotonya pada kemasan produk. Mereka juga menyatakan bahwa foto tersebut dilindungi hak cipta.

(hst/hst)
...
Hide Ads