Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Heboh Drama Miss Universe, Jabatan Nawat Itsaragrisil Tak Diakui Organisasi

Kiki Oktaviani - wolipop
Rabu, 09 Sep 2026 19:07 WIB
...
Nawat Itsaragrisil
Nawat Itsaragrisil dan Finalis Miss Universe 2025 Foto: dok. Instagram @nawat.tv
Jakarta -

Miss Universe Organization akhirnya buka suara soal pernyataan Nawat Itsaragrisil yang belakangan menjadi sorotan. Organisasi tersebut menegaskan Nawat tidak memiliki jabatan maupun kewenangan untuk berbicara atas nama Miss Universe.

Pernyataan itu disampaikan Miss Universe Organization melalui keterangan resmi pada Rabu (8/9/2026). Dalam pernyataannya, organisasi menegaskan bahwa Nawat tidak memiliki posisi sebagai karyawan, eksekutif, pejabat perusahaan, bagian operasional, maupun posisi hukum di dalam organisasi.

Sebelumnya, pria asal Thailand itu mengklaim dirinya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Eastern (MU East), kubu yang menjadi bagian dari struktur 50:50 Miss Universe Organization dan berada di pihak Nawat dalam konflik internal dengan MU West. Namun, klaim kewenangan tersebut kini dibantah oleh Organisasi Miss Universe di Instagram resminya yang menyatakan Nawat tidak mewakili organisasi secara keseluruhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nawat Itsaragrisil tidak memiliki mandat atau kewenangan untuk mewakili Organisasi," tulis Organisasi Miss Universe.

Organisasi juga menyinggung Miss Universe Eastern Pte. Ltd. tidak memiliki hubungan hukum, kontraktual, maupun komersial yang memberikan kewenangan atas Miss Universe Organization. Dengan demikian, penunjukan atau mandat yang disebut-sebut berasal dari entitas tersebut juga tidak diakui oleh Organisasi Miss Universe.

ADVERTISEMENT

Status Nawat Itsaragrisil

Organisasi Miss Universe menjelaskan bahwa satu-satunya hubungan Nawat yang saat ini diakui adalah sebagai pemegang waralaba (franchise holder). Status tersebut, menurut organisasi, tidak memberinya kewenangan untuk mengatur tata kelola, operasional, maupun manajemen Miss Universe

Status Nawat sebagai pemegang waralaba juga disebut sedang dalam peninjauan. Peninjauan dilakukan setelah Nawat disebut membuat perjanjian dengan entitas yang tidak diakui Miss Universe Organization serta melakukan tindakan yang dinilai dapat merugikan reputasi dan nilai merek MISS UNIVERSE.

Nawat Itsaragrisil, Presiden Miss Grand International, Direktur Miss Universe ThailandNawat Itsaragrisil, Presiden Miss Grand International, Direktur Miss Universe Thailand Foto: dok. Instagram

Singgung Anne Jakrajutatip

Dalam pernyataan yang sama, Miss Universe Organization juga membahas hubungan Nawat dengan Jakkaphong "Anne" Jakrajutatip yang merupakan pemilik JKN Global Group yang membeli Miss Universe pada 2022.

Organisasi menyebut Jakrajutatip saat ini tidak memiliki peran operasional aktif maupun kewenangan dalam tata kelola Miss Universe Organization. Sebagai informasi, JKN menjual 50% saham JKN Legacy, perusahaan yang mengoperasikan bisnis MUO dan memegang lisensi merek Miss Universe, kepada perusahaan milik pengusaha Meksiko Raúl Rocha pada 2023. Organisasi Miss Universe juga menyinggung persoalan hukum yang menjerat Jakrajutatip.

"Menurut pemahaman Miss Universe Organization, Jakrajutatip telah dinyatakan bersalah atas kasus penipuan di Thailand dan saat ini masih berstatus buronan," ungkap pihak Miss Universe dalam pernyataan resmi tersebut.

Anne Jakrajutatip dan Raul RochaAnne Jakrajutatip dan Raul Rocha Foto: dok. Instagram @missuniverse

Organisasi juga mengakui bahwa Nawat masih berkomunikasi dengan Jakrajutatip. Namun, Miss Universe Organization menegaskan bahwa hubungan tersebut tidak memberikan kewenangan apa pun kepada Nawat.

"Komunikasi, instruksi, penunjukan, pernyataan, atau kewenangan apa pun yang muncul dari hubungan tersebut tidak diakui oleh dan tidak dapat mengikat Miss Universe Organization," tambah pernyataan tersebut.

Nawat Diminta Menunjukkan Bukti

Organisasi beauty pageant itu bahkan secara terbuka meminta Nawat menunjukkan dokumen hukum yang sah jika memang memiliki kewenangan seperti yang diklaim.
Dokumen tersebut diminta untuk membuktikan bahwa Nawat memiliki mandat berbicara atas nama organisasi, termasuk terkait masalah keuangan.

"Miss Universe Organization meminta Nawat Itsaragrisil untuk menunjukkan dokumen hukum yang sah yang membuktikan kewenangan apa pun yang ia klaim miliki di dalam Organisasi atau mandat yang mengizinkannya membuat pernyataan atas nama Organisasi maupun terkait masalah keuangannya," tulis Organisasi Miss Universe.

Pernyataan itu sekaligus secara khusus membantah klaim Nawat mengenai masalah keuangan yang berkaitan dengan Puerto Rico. Organisasi menegaskan bahwa Nawat tidak memiliki akses terhadap catatan internal maupun proses pengambilan keputusan yang dapat menjadi dasar untuk membuat pernyataan tersebut.

Miss Universe 2026 Tetap Digelar

Di tengah memanasnya konflik, Miss Universe memastikan ajang Miss Universe ke-75 tetap digelar di San Juan, Puerto Rico, pada November 2026. Persiapan disebut terus berjalan bersama pemegang waralaba internasional, sponsor, vendor, dan pihak tuan rumah.

NONTHABURI, THAILAND - 2025/11/21: Fatima Bosch Fernández of Mexico (Center) is celebrated after winning the title of Miss Universe 2025 (74th edition) at the final competition held at IMPACT Challenger Hall 2 in Nonthaburi, Thailand. The new queen from Mexico claimed the crown, while the representative of the host country, Veena Praveenar Singh from Thailand, achieved the remarkable position of 1st Runner-Up. The Miss Universe 2025 (74th edition) pageant showcased a massive field of talent, with a total of 120 beautiful contestants from around the world participating in the competition. (Photo by Arnun Chonmahatrakool/Thai News Pix/LightRocket via Getty Images)Miss Universe 2025 Fatima Bosch (Photo by Arnun Chonmahatrakool/Thai News Pix/LightRocket via Getty Images) Foto: Arnun Chonmahatrakool/Thai News Pix/LightRocket via Getty Images

"Tidak ada niat atau rencana untuk menunda maupun membatalkan acara tersebut," tegas organisasi.

Organisasijuga memperingatkan bahwa mereka mempertahankan seluruh hak hukum yang tersedia, termasuk kemungkinan mengambil tindakan perdata, komersial, atau hukum lainnya terhadap pernyataan yang dianggap palsu, mencemarkan nama baik, menyesatkan, tidak berwenang, atau merusak reputasi organisasi.

(kik/kik)
...
Hide Ads