Influencer Ini Terancam Hukuman Mati di Dubai, Berawal dari Kisah Cinta Online
Influencer asal Inggris, Brooke George, kini menghadapi ancaman hukuman mati di Dubai setelah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pria yang dikenalnya lewat media sosial. Wanita 23 tahun tu mengaku tindakannya dilakukan untuk menyelamatkan diri setelah diduga menjadi korban kekerasan.
Brooke didakwa atas kematian seorang pria Inggris berusia 26 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena jika dinyatakan bersalah, ia berpotensi dijatuhi hukuman mati berdasarkan hukum yang berlaku di Uni Emirat Arab, meski hukuman tersebut dalam banyak kasus dapat diubah menjadi hukuman penjara.
Semua bermula dari kisah cinta yang terjalin secara online. Menurut organisasi pendamping hukum di Dubai, Brooke pertama kali berkenalan dengan pria tersebut melalui Facebook. Hubungan mereka semakin dekat hingga Brooke memutuskan terbang ke Dubai untuk menemuinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kunjungan pertama berlangsung selama sekitar satu pekan dan berjalan lancar. Brooke bahkan menggambarkan pengalaman itu sebagai salah satu momen terbaik dalam hidupnya.
Namun, suasana berubah saat ia kembali ke Dubai untuk kunjungan kedua. Brooke mengaku pria tersebut mulai bersikap posesif, mengendalikan dirinya, hingga melakukan kekerasan. Ia juga baru mengetahui bahwa pria itu hanya membelikannya tiket sekali jalan, membuatnya merasa tidak bisa begitu saja meninggalkan Dubai.
Pendamping hukumnya menyebut Brooke akhirnya menggunakan pisau setelah diduga diserang secara brutal dan merasa nyawanya dalam bahaya. Menurut mereka, tindakan tersebut merupakan bentuk pembelaan diri, bukan pembunuhan yang telah direncanakan.
Meski begitu, jaksa di Dubai tetap menjerat Brooke dengan dakwaan pembunuhan berencana. Proses hukum masih berlangsung dan belum ada putusan akhir dari pengadilan.
(kik/kik)










































