Jadi Korban Salah Tangkap karena AI, Nenek Ini Dipenjara Hampir 6 Bulan
Kehadiran kecerdasan buatan (AI) memang memberi banyak kemudahan dalam pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan teknologi digital. Namun yang namanya buatan manusia, terkadang tak luput dari kesalahan.
Ironisnya, kesalahan teknologi tersebut berujung mimpi buruk bagi Angela Lipps, seorang nenek asal Tennessee, AS. Nenek lima cucu ini harus mendekam di penjara selama hampir enam bulan akibat kesalahan sistem pengenalan wajah berbasis AI.
Peristiwa itu bermula pada 14 Juli 2025, ketika Angela sedang berada di rumahnya sambil menjaga empat anak. Tiba-tiba saja sekelompok polisi bersenjata datang dan menangkapnya di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita 50 tahun ini kemudian ditetapkan sebagai buronan dalam kasus penipuan bank di Dakota Utara-lebih dari 1.600 kilometer dari tempat tinggalnya. Anehnya, Angela mengaku tidak pernah menginjakkan kaki di sana.
Dia mengatakan kepada penyidik bahwa dirinya menghabiskan hampir seluruh hidupnya di wilayah Tennessee bagian utara-tengah, bahkan belum pernah naik pesawat sekalipun. Meski demikian, pihak kepolisian di kota Fargo tetap mengantongi surat perintah penangkapan atas namanya, dengan sejumlah tuduhan serius, termasuk pencurian dan penggunaan identitas secara ilegal.
Belakangan terungkap, Angela ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menggunakan perangkat pengenalan wajah untuk menganalisia rekaman kamera pengawas dalam kasus penipuan bank terorganisir. Dalam kasus tersebut, seorang wanita menggunakan identitas militer palsu untuk menarik puluhan ribu dolar dari bank.
Angela Lipps. Foto: Dok. West Fargo Police Department |
Pihak kepolisian menyebut sistem AI hanya mengidentifikasi "seseorang dengan fitur yang mirip" dengan Angela. Identifikasi tanpa disertai bukti itu rupanya dianggap cukup untuk menjadikannya tersangka utama.
"Jika satu-satunya bukti yang dimiliki hanya pengenalan wajah, seharusnya penyelidikan dilakukan lebih dalam," ujar pengacara Angela, seperti dikutip dari Oddity Central.
Hanya berbekal informasi dari AI dan tanpa bukti kuat, Angela dijebloskan ke penjara. Setelah lebih dari tiga bulan ditahan di Tennessee, pada akhir Oktober 2025 Angela dipindahkan ke North Dakota dan kembali dipenjara.
Baru pada 23 Desember 2025, detektif, jaksa, dan hakim yang menangani kasus ini sepakat mencabut seluruh tuduhan guna memungkinkan penyelidikan lebih lanjut. Saat itu, pengacara Angela telah menunjukkan bukti kuat berupa catatan transaksi bank yang membuktikan bahwa ia berada sekitar 1.900 kilometer jauhnya di Tennessee saat kejahatan terjadi.
Angela akhirnya dibebaskan pada malam Natal tanpa permintaan maaf dari pihak kepolisian. Dia bahkan sempat terlantar di tempat asing tanpa tahu cara untuk pulang.
Pengacaranya membantu membiayai hotel dan makanan selama Natal, hingga akhirnya sebuah organisasi nirlaba menanggung biaya kepulangannya. Dampak dari kejadian ini tidak hanya menimbulkan trauma dan rasa malu, tapi Angela juga kehilangan rumah dan hewan peliharaannya karena tidak mampu membayar tagihan selama dipenjara.
Saat ini, tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait pelanggaran hak sipil.
"Saya hanya bersyukur semuanya sudah selesai. Saya tidak akan pernah kembali ke Dakota Utara," katanya.
(hst/hst)











































