×
Ad

Taeil eks NCT Dapat Keringanan Hukuman, Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara

R Chairini Putong - wolipop
Kamis, 10 Jul 2025 17:00 WIB
Taeil eks NCT. Foto: dok. SM Entertainment
Jakarta -

Taeil eks NCT telah mendapat keringanan hukuman atas kasus pemerkosaan, yang dilakukan bersama dua kaki tangannya. Semula jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk ketiga terdakwa. Namun, kini Taeil eks NCT dan teman-temannya divonis dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Sebelumnya pada Rabu (18/6/2025), Taeil eks NCT menghadiri persidangan pertamanya dan tampil di hadapan publik setelah 10 bulan menghilang. Pelantun Fact Check itu hadir bersama pengacaranya dalam balutan busana serba hitam dan menutupi wajahnya dengan masker. Dia pun menundukkan kepala saat berjalan melewati media.

Selama persidangan, Taeil eks NCT dan dua temannya mengakui dakwaan pemerkosaan berat yang mereka lakukan. Jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara kepada ketiga terdakwa.


Kronologi pemerkosaan tersebut dibacakan dalam sidang. Taeil eks NCTdan dua temannya bertemu korban wanita, yang tidak mereka kenal di sebuah bar di kawasan Itaewon pada Kamis (13/6/2024) pukul 02.33 dini hari.

Setelah agenda minum-minum, para terdakwa memaksa korban naik taksi, yang menuju ke salah satu kediaman terdakwa di kawasan Bangbae, Seoul. Di sana, antara pukul 04.00 hingga 04.30 dini hari,Taeileks NCT bersama dua orang temannya memperkosa korban, yang mabuk dan tidak sadarkan diri.

Taeil eks NCT menghadiri sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan bersama dua orang temannya. Foto: dok. TV Report

Melalui pengacaranya, Taeil eks NCT memohon keringanan hukuman dan mengatakan bahwa dia sudah membuat kesepakatan damai dengan korban. Korban wanita berkewarganegaraan Cina itu disebut-sebut berharap Taeil eks NCT tidak menerima hukuman penjara. Namun, jaksa tidak mempercayai pembelaannya dan mempertanyakan keabsahan pernyataan sang penyanyi.

Ketika ditanyakan kabarnya, Taeil eks NCT menjawab, "Aku dulu seorang penyanyi, tapi sekarang dikeluarkan dari agensi. Sekarang aku bekerja paruh waktu." Pengacaranya menambahkan bahwa Taeil eks NCT mencari nafkah dengan membantu di kafe temannya.

Taeil eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara

Hari ini, Kamis (10/7/2025), Divisi Pidana ke-26 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul resmi menjatuhkan hukuman penjara untuk Taeil eks NCT dan dua orang temannya. Hasilnya ketiga terdakwa harus mendekam di balik jeruji selama 3 tahun 6 bulan. Taeil eks NCT dan dua orang temannya juga diwajibkan untuk menyelesaikan program pendidikan kekerasan seksual selama 40 jam.

Tak hanya itu, Taeil eks NCT dan dua orang temannya dicatat sebagai pelaku kejahatan seksual di lingkungan tempat tinggal mereka sebagai peringatan. Mereka juga dilarang bekerja secara profesional dalam lingkup pekerjaan, yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun ke depan.

Menyusul putusan ini, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Taeil eks NCT dan dua orang temannya guna menghindari kemungkinan ketiga terdakwa akan melarikan diri. "Karena hukuman penjara telah dijatuhkan, kami menilai ada risiko melarikan diri dan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan."



Simak Video "Video Taeil Eks NCT Minta Keringanan: Aku akan Menebus Hidupku yang Hancur"

(rcp/rcp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork