Belakangan ini pantun 'ubur-ubur ikan lele' menjadi viral di media sosial, terutama di platform TikTok. Tren ini dimulai setelah munculnya video seorang pria yang ditilang polisi.
Alih-alih tegang, pria tersebut malah melontarkan pantun lucu: "Ubur-ubur ikan lele, kena tilang le." Video ini langsung menjadi viral dan banyak ditonton, bahkan mencapai 4,8 juta penonton pada akun TikTok @wtf.daily11.
Setelah video tersebut viral, banyak warganet yang mengikuti tren dengan membuat pantun serupa, dengan menyertakan kalimat 'ubur-ubur ikan lele' dan isi yang berima '-e'. Contohnya, ada yang menulis: "Ubur-ubur ikan lele, apapun masalahnya tetap santai lee" atau "Ubur-ubur ikan lele, kapan kumpul lagi leee."
Selain pantun, tren ini juga diikuti dengan lagu remix 'Ubur-Ubur Ikan Lele' yang sudah menjadi populer sejak pandemi COVID-19. Salah satu remix yang terkenal adalah versi dari Bass KRM Revolution yang diunggah pada 31 Agustus 2019, yang telah didengarkan lebih dari 2,7 juta kali. Belakangan ini, sound 'Ubur-Ubur Ikan Lele' versi RAMA DJOCKS juga sangat sering digunakan di TikTok.
Asal mula ungkapan ini sebenarnya berasal dari lagu 'Ubur-Ubur Ikan Lele' yang dinyanyikan oleh rapper Ecko Show. Lagu ini dirilis pada tahun 2018 dan mengandung lirik yang mengkritik dunia hiburan dengan humor dan sindiran. Lagu Ecko Show juga pernah dibawakan di ajang X Factor Indonesia 2021.
Lirik yang terkenal dari lagu ini adalah:
"Ubur-ubur, ikan lele
Jadi viral, jadi meme
Gue rapper, tapi kere
Kalah tenar sama lele."
Simak Video "Video: Beda Pendapat Anak Vs Orang Tua soal Pelarangan Medsos di Australia"
(vio/vio)