DJ Korea Ini Divonis 8 Tahun Penjara, Tewaskan Kurir dalam Kasus DUI
Seorang DJ wanita asal Korea Selatan, Yesong divonis delapan tahun penjara imbas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Kecelakaan yang disebabkan oleh wanita berusia 23 tahun itu menewaskan seorang pria paruh baya di tempat kejadian.
Menurut laporan Newsis pada Minggu (15/12/2024), Divisi Ketiga Mahkamah Agung yang diketuai Hakim Lee Heung Gu menguatkan keputusan banding. DJ Yesong telah didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Hukuman yang Diperburuk atas Kejahatan Tertentu. Dalam hal ini, Yesong menewaskan seorang kurir yang sedang dalam perjalanan mengantar paket.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insiden kecelakaan DJ Yesong terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 4 pagi di Nonhyeon, Gangnam, Seoul. Dari hasil pemeriksaan ditemukan konsentrasi alkohol di dalam darahnya sebesar 0,221%. DJ Yesong sedang mengendarai mobil sedan Mercedes-Benz berwarna putih ketika menabrak kurir dengan motor berwarna hitam.
Kecelakaan itu merenggut nyawa seorang pria berusia 50-an yang membesarkan anaknya sendirian. DJ Yesong dikabarkan telah melarikan diri dari tabrakan sebelumnya, hanya berselang 10 menit sebelum menabrak kurir tersebut. Dia berusaha kabur dan mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan dengan kecepatan 100 km/jam hingga menewaskan kurir.
DJ Yesong divonis delapan tahun penjara imbas kasus menyetir dalam keadaan mabuk. Foto: Instagram |
Tindakan DJ Yesong setelah menyebabkan kecelakaan semakin memicu emosi publik. Alih-alih memberikan pertolongan pertama, Yesong tampak menggendong anjingnya. Dia juga bersikeras menolak untuk dimintai keterangan polisi dan akhirnya ditahan secara paksa.
Dalam persidangan awal, DJ Yesong telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun. Namun, setelah mengajukan banding, hukumannya mendapat keringanan menjadi 10 tahun penjara. Hakim mengatakan bahwa DJ Yesong telah 'berdamai' dengan keluarga korban dan memberikan uang kompensasi. Kini DJ Yesong ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman delapan tahun penjara.
(rcp/rcp)
Hobbies & Activities
Penggemar Gitar Akustik Perlu Coba! Donner DAG-1CE Bisa Jadi Gitar Andalanmu
Health & Beauty
Dilema Pilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif? 2 Sunscreen Ini Bisa Jadi Pilihanmu
Hobbies & Activities
iReborn Treadmill Elektrik Paris: Biar Olahraga Jadi Lebih Praktis, Nyaman, dan Konsisten
Health & Beauty
Lip Care Goals! 3 Produk Andalan Untuk Bibir Halus dan Sehat Sepanjang Hari
10 Drama Korea Netflix Rating Tertinggi 2025, Paling Banyak Ditonton
Go Public, Katy Perry & Justin Trudeau 'Double Date' Bareng Mantan PM Jepang
Rekening Bos Miss Universe Dibekukan, Diduga Terkait Kartel Narkoba
Heboh Rumor Pacaran Jungkook BTS dan Winter aespa, Ini Kata Agensinya
El Putra dan Xaviera Putri Cerita Pengalaman Bertumbuh di Komunitas
Jakarta X Beauty 2025
Cerita Jastiper Omzet Tembus Rp 10 Juta Sehari di Jakarta X Beauty 2025
Ramalan Zodiak 7 Desember: Capricorn Jangan Boros, Aquarius Lebih Bijak
Ramalan Zodiak Cinta 7 Desember: Gemini Diskusi Baik-baik, Pisces Jaga Ucapan
Go Public, Katy Perry & Justin Trudeau 'Double Date' Bareng Mantan PM Jepang












































