×
Ad

Viral Emak-emak Bikin Penjara di Rumah untuk Anak yang Kecanduan Narkoba

Mohammad Abduh - wolipop
Kamis, 14 Nov 2024 08:00 WIB
Foto: Dok. Khaosod
Jakarta -

Wanita ini punya cara tersendiri untuk melindungi dirinya dari anaknya yang kerap melakukan kekerasan karena kecanduan narkoba dan judi. Dia membangun sel penjara di rumah.

Seorang wanita di Provinsi Buriram, Thailand, tak mau terus-menerus hidup dalam ketakutan karena memiliki anak yang kecanduan narkoba dan judi. Selama ini, dalam 20 tahun terakhir hidupnya, dia harus menghadapi perilaku agresif putranya saat kecanduan narkoba dan judi.


Demi melindungi dirinya, wanita yang identitasnya hanya disebut sebagai Nyonya A itu meminta kontraktor untuk membangun sel penjara di dalam rumahnya. Seperti dikutip dari Oddity Central, langkah tersebut dilakukannya agar dia bisa mengurung putranya yang saat ini sudah berusia 42 tahun, ketika anaknya itu menjadi agresif alias cenderung melakukan kekerasan.

Putra Ny. A sudah menjalani rehabilitasi narkoba di lebih dari 10 tempat di Thailand. Namun dari semua pusat rehabilitasi yang dicoba itu, belum ada yang berhasil menyembuhkan anak tersebut dari kecanduan narkoba. Malah kekerasan yang dilakukan anak Ny. A semakin memburuk seiring pertambahan usianya. Dan kondisinya semakin parah, saat dia juga kecanduan judi.

Penjara di Dalam Rumah Foto: Dok. Khaosod

"Selama dua puluh tahun, saya hidup dalam ketakutan terus-menerus. Saya hidup sendirian dengan putra saya sejak suami saya meninggal. Salah satu penyebab kematian suami saya adalah depresi dan stres akibat putra saya kecanduan narkoba. Saya memasang jeruji besi di rumah saya karena khawatir dengan keselamatan saya dan tetangga saya," tuturnya.

Tindakan Ny. A membuat sel penjara di rumah terungkap ke publik setelah pada 23 Oktober 2024 dia terpaksa menghubungi pihak kepolisian. Dia sudah tidak bisa lagi mengendalikan putranya yang melakukan kekerasan.

Saat polisi mengetahui Ny. A membuat sel penjara di rumah, mereka tidak menyukainya. Menurut pihak berwenang, Ny. A bisa dianggap bersalah karena melanggar hak asasi manusia dan melakukan penahanan yang tidak sah.

Ny. A mengatakan kepada media lokal bahwa anaknya tetap mendapat kebutuhannya ketika berada di dalam sel penjara. Ruangan tersebut memiliki fasilitas layak mulai dari tempat tidur, kamar mandi dan WiFi.

"Saya membuat lubang kecil untuk mengirim makanan dan minuman kepada putra saya dan memasang sistem CCTV untuk memantau perilakunya selama 24 jam sehari. Saya percaya langkah ini akan melindungi saya dan tetangga dari perilaku agresifnya," kata Ny. A.



Simak Video "Video Menkes Soroti Kesehatan Mental Siswa Sekolah: Under Detected!"

(eny/eny)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork