×
Ad

Pasangan Kekasih Panjat Gedung Tertinggi di Malaysia, Kini Diburu Polisi

Rahmi Anjani - wolipop
Jumat, 30 Des 2022 15:00 WIB
Foto: Instagram
Jakarta -

Ivan Beerkus dan Angela Nikolau kembali bikin ulah. Pasangan kekasih yang dikenal dengan aksi-aksi berbahaya mereka jadi perbincangan karena memanjat gedung kedua tertinggi di dunia yakni Merdeka 118 di Kuala Lumpur, Malaysia. Bukannya mengundang kekaguman, adegan tersebut malah membuat mereka kini diburu kepolisian.

Dilansir New Straits Times, pasangan 'roofer' asal Rusia tersebut tengah dicari untuk diminta keterangan oleh polisi Malaysia setelah mengunggah aksi memanjat Merdeka 118. Dalam postingannya, mereka tampak berdiri dan berpose di atas gedung pencakar langit setinggi 679 meter itu selagi mengambil gambar dengan drone. Hal tersebut menjadi kontroversi karena dilakukan tanpa izin.

Ivan Beerkus dan Angela Nikolau Foto: Instagram

Di Instagram, Ivan Beerkus dan Angela Nikolau mengaku senang bisa memuncaki gedung tertinggi di Malaysia itu. Meski pemandangannya terlihat menakjubkan, adegan mereka dianggap berbahaya dan ilegal. Apalagi Ivan sendiri sendiri mengakui sering menerobos gedung tanpa izin yang pernah membuatnya dipenjara.


Ivan Beerkus dan Angela Nikolau Foto: Instagram

Dalam sebuah foto yang sudah dihapus, Ivan memang tampak menggunakan tangga internal untuk mencapai puncak bangunan. "Ada banyak pintu tertutup dan kamera CCTV di dalam yang membuat menjadi gedung paling diinginkan (untuk dipanjat) di dunia," kata Ivan.



Di Twitter, Angela sendiri mengaku bangga dengan pencapaian terbaru mereka. "Aku melakukan hal gila dan kabur dari penjara, itu seperti mimpi buruk dengan akhir bahagia. Aku telah memanjat gedung kedua tertinggi di dunia, Merdeka Tower. Tidak ada yang pernah melakukannya sebelumnya," tulis Angela.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Datuk Yahaya Othman mengatakan bahwa pasangan itu akan dipanggil terkait foto dan video mereka yang viral. Keduanya pun bisa dikenai hukuman jika terbukti bersalah.

"Mereka akan diinvestigasi dengan pasal masuk tanpa izin. Kami belum menerima laporan dari pemilik gedung mengenai insiden ini," ujanya.






(ami/ami)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork