ADVERTISEMENT

Wanita Ini Pamer Aksi Naik Moge Pakai Kebaya, Berakhir Kena Denda

Hestianingsih - wolipop Jumat, 19 Mar 2021 14:40 WIB
Wanita viral naik motor pakai kebaya. Wanita viral naik motor pakai kebaya. Foto: Dok. Info Roadblock JPJ/POLIS | FB
Jakarta -

Seorang wanita bikin heboh jagad media sosial dengan mengunggah video dirinya berkebaya sambil mengendarai moge (motor gede). Tak hanya jadi viral, tapi ia terkena imbas dari unggahan tersebut.

Wanita asal Malaysia yang tak diungkap identitasnya ini beraksi mengendarai motor Yamaha RX-Z. Ia menarik perhatian karena menunjukkan kebolehannya itu dengan memakai kebaya merah dan kain.

Videonya pun viral, tapi ia justru jadi dicari-cari JPJ (Jabatan Pengangkutan Jalan), sebuah departemen pengawasan jalan di bawah Kementerian Perhubungan Malaysia. Pasalnya wanita tersebut telah melanggar peraturan lalu lintas.

Wanita viral naik motor pakai kebaya.Wanita viral naik motor pakai kebaya. Foto: Dok. Info Roadblock JPJ/POLIS | FB

Seperti dilaporkan Harian Metro, wanita berkebaya merah itu dipanggil JPJ atas pelanggaran yang tertangkap di video. Dia berkendara tanpa memakai helm dan motornya pun tidak dilengkapi plat nomor.

"Banyak video beredar memperlihatkan kendaraan mereka sebagai konten media sosial. Tapi jika peraturan dilanggar, akan jadi bukti bagi kami untuk bertindak," ujar Direktur JPJ Terengganu Zulkarnain Yasin.

Dalam video berdurasi 14 detik tersebut, tampak wanita tersebut mengendarai motor di kawasan Kampung Bukit Merah, Padang Pulut, Dungun. Wanita berkebaya merah itu pun sudah memenuhi panggilan JPJ.

Atas kelalaiannya mengendarai motor tanpa helm dan plat nomor kendaraan, dia pun sudah mengakui serta bersedia membayar denda. Denda karena pelanggaran bisa berkisar antara RM300 hingga RM3,000 atau sekitar Rp 1 juta - Rp 10 jutaan.

(hst/hst)