Perempuan yang melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai sosialita New York sekaligus pewaris kaya asal Jerman dijatuhi hukuman 4 hingga 12 tahun penjara, didenda sebesar US$ 24.000, dan diperintahkan membayar restitusi senilai US$ 199.000. Setelah dibebaskan dari pusat penahanan imigrasi di Orange County, New York, pada Oktober 2022, Delvey tetap berada dalam tahanan rumah di East Village, New York City. (Foto: JP Yim/Getty Images)